[The Jakarta Care] – Pernyataan M Taufik, Ketua Pokja Kampanye KPUD yang menyatakan bahwa tidak ada alasan hukum untuk menunda pasangan Gubernur dan Wagub terpilih Fauzi – Prijanto. Sepenuhnya patut didukung oleh pemerintah dan segenap warga Jakarta. Hal ini penting, agar Pemda DKI dan warga Jakarta lebih berkonsentrasi untuk menata kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Seperti diberitakan media, Agung Iman Sumanto memperkarakan dana kampanye Fauzi Bowo – Prijanto yang diserahkan kepada KPU DKI Jakarta, Dia menengarai terdapat dana fiktif sebesar Rp 7,035 miliar lebih. Dalam laporan itu, tertulis bahwa penyumbang adalah DPD PDIP DKI Jakarta, padahal dalam kenyataannya DPD PDIP DKI sama sekali tidak pernah menyumbang dan memiliki dana sebesar itu.
Namun demikian, pihak KPUD DKI yang mengklarifikasi persoalan ini sudah menjelaskan bahwa bukti-bukti cukup kuat dan resmi bahkan dengan surat berstempel. Dengan demikian, menurut KPUD sudah tidak ada dana fiktif dan tidak ada masalah, apalagi semua dana dari parta ada pernyataan resminya. Dalam pandangan kami, sebaiknya semua warga berpikir maju ke depan untuk membuat kebaikan bersama, bukan malah berpikir mundur yang membuat persoalan baru.
Fakta bahwa Fauzi Bowo-Prijanto memenangkan Pilkada DKI Jakarta, hendaknya dihormati oleh semua pihak, tanpa syarat. Sehingga rencana pelantikan yang sudah dijadwalkan, tidak perlu dikutak-katik. Namun, jika dalam perjalanan memimpin DKI Jakarta, warga memiliki masukan-masukan yang konstruktif tentunya Gubernur/Wakil Gubernur akan mengakomodasikan hal itu dengan berbagai pertimbangan. (*)
Filed under: Uncategorized | Leave a Comment
[Sinar Harapan] - Penolakan masyarakat Pondok Indah dan sekitar terhadap pembangunan jalur TransJakarta Koridor VIII yang melayani trayek Harmoni-Lebak Bulus terlihat berlebihan. Selama ini Koridor VII yang telah dibangun berjalan lancar walau terjadi juga kemacetan pada awal pembangunan. Itu semua terjadi karena masyarakat menyadari bahwa setiap pembangunan pastilah memerlukan pengorbanan.
Andai tidak ada TransJakarta, maka dibayangkan supermacetnya Jakarta. Jarak Harmoni ke Kalideres melebihi 1 jam, sedangkan dengan TransJakarta cukup 30 menit sudah sampai. Demikian pula jarak temput Blok M-Jakarta Kota yang hanya 35-an menit saja.
Bila tidak ada TransJakarta? Maka jarak dalam kota yang super padat Blok M-Kota bisa mencapai diatas 1 jam! Saya menyadari benar keamanan dan kenyamanan menumpang bus TransJakarta sangat dirasakan oleh banyak pihak.
Kita menyadari ada 5 juta kendaraan bermotor di Jakarta, di mana 98 persen kendaraan pribadi dan hanya 2 persen kendaraan umum. Belum lagi tambahan kendaraan urban lain dari Bogor, Depok Bekasi dan Tanggerang yang mencapai 600.000 unit.
Total kerugian kemacetan di Jakarta mencapai Rp 13 triliun. Pemborosan pemakaian BBM mencapai 4 triliun, Rp 7,2 triliun akibat kehilangan waktu produktif dan kerugian akibat polusi mencapai Rp 1,8 triliun. Bila dibanding negara tetangga, Indonesia sudah jauh ketinggalan. Mestinya warga Pondok Indah dan sekitarnya menyadari betapa pentingnya mengatasi kemacetan secara lebih bijaksana, bukan dengan cara emosional apalagi mengancam akan melakukan gugatan (class action) ke pengadilan.
Kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apabila keberatan warga karena kekhawatiran mereka atas penebangan pohon-pohon di sekitar jalur yang dilalui bus TransJakarta, hendaknya memberikan jaminan penghijauan kembali di lahan-lahan konversi yang ada di sekitar wilayah TransJakarta.
Bila saling gugat dan saling ngotot tanpa mencari solusi, maka mau dibawa kemana nasib warga Jakarta ini? Apakah akan dibiarkan Jakarta menjadi lautan kemacetan, sehingga menimbulkan kerugian materi dan non materi yang lebih tinggi lagi? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu membuat aturan pemakaian kendaraan pribadi yang lebih ketat demi mensukseskan program TransJakarta.
Filed under: Uncategorized | Leave a Comment
Search
-
Blogroll